Description
Buku ini disusun sebagai upaya untuk memberikan kontribusi terhadap pengembangan praktik hukum yang lebih terstruktur, berintegritas, dan berbasis keilmuan dalam penyusunan pendapat hukum (legal opinion).
Dalam praktik hukum modern, legal opinion bukan lagi sekadar pelengkap administrasi, melainkan telah menjadi instrumen strategis dalam pengambilan keputusan hukum, bisnis, dan kebijakan publik. Oleh karena itu, penyusunannya menuntut kombinasi antara ketajaman analisis, kemahiran berkomunikasi hukum, serta keberanian untuk tetap objektif dan independen dalam situasi yang kompleks.